Aturan keselamatan pengoperasian peralatan listrik genggam

1, penggunaan umum alat motor genggam kelas II, dan memasang arus aksi sengatan listrik terukur tidak lebih besar dari 15mA, waktu aksi terukur kurang dari 0. detik pelindung kebocoran.Jika saya mengetik perkakas listrik genggam yang digunakan, perlindungan titik nol juga harus digunakan.Operator harus mengenakan sarung tangan isolasi, memakai sepatu bot isolasi atau berdiri di atas bantalan isolasi.

2, di tempat lembab atau pengoperasian rangka logam, kita harus memilih perkakas listrik genggam kelas II, dan dilengkapi dengan pelindung kebocoran percikan.Penggunaan perkakas listrik genggam kelas I dilarang.

3, tempat sempit (boiler, wadah logam, pipa limbah, dll.) harus menggunakan alat listrik genggam kelas III dengan trafo isolasi;jika pemilihan alat listrik portabel tipe II, alat pelindung kebocoran harus dipasang dengan fortifikasi.Trafo isolasi atau pelindung kebocoran dipasang di luar tempat sempit, dan harus diawasi saat bekerja.

4. Garis beban perkakas listrik genggam harus menggunakan kabel inti tembaga selubung karet tahan cuaca, dan tidak boleh memiliki sambungan.Melarang penggunaan benang plastik.

5, lembab, deformasi, retak, pecah, celah tepi terbentur atau kontak dengan oli, roda gerinda alkali tidak boleh digunakan.Cakram abrasif basah tidak boleh dikeringkan sendiri.Roda gerinda dan bantalan cakram harus dipasang dengan aman, dan mur tidak boleh terlalu kencang.

6, harus memeriksa sebelum bekerja:

(1) cangkang dan gagangnya harus bebas dari retak dan patah;

(2) sambungan nol proteksi harus benar, kokoh dan andal, kabel dan steker serta lainnya utuh, aksi sakelar harus normal, dan perhatikan pengoperasian sakelar;

(3) alat proteksi kelistrikan baik, andal, dan alat proteksi mekanis lengkap.

7, setelah memulai transfer udara dan memeriksa pengoperasian alat harus fleksibel dan tanpa hambatan.

8, penggiling portabel, penggiling sudut, penutup kaca organik harus dipasang, saat mengoperasikan afterburner agar seimbang, tidak berlebihan.

9, sangat melarang penggunaan yang berlebihan, memperhatikan suara, pemanasan, ditemukan abnormal harus segera menghentikan inspeksi, waktu operasi terlalu lama, kenaikan suhu, harus berhenti, setelah pendinginan alami, dan kemudian pekerjaan rumah.

10 dalam pengoperasian, jangan menyentuh alat pemotong, cetakan, roda gerinda dengan tangan, ditemukan situasi tumpul dan rusak harus segera menghentikan perbaikan dan penggantian setelah pengoperasian.

11, mesin tidak boleh berjalan.

12, penggunaan catatan bor listrik;

(1) mata bor harus dibor pada benda kerja, tidak mengenai benda kerja yang kosong dan mati;

(2) batang baja pada beton harus dihindari saat pengeboran;

(3) harus vertikal pada benda kerja, jangan sampai terguncang di lubang bor;

(4) menggunakan bor tumbukan dengan diameter lebih dari 25 mm, pagar harus dipasang di sekeliling lokasi kerja.Operasi di atas tanah harus memiliki platform yang stabil.

13, penggunaan roda gerinda sudut penggiling dengan kecepatan garis pengaman 80 m / mnt, karena roda gerinda dan permukaan kerja harus dimiringkan ke posisi 15-30 derajat.Roda gerinda tidak boleh dimiringkan saat memotong.


Waktu posting: 21 Agustus-2020